PosRakyat – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat
Tag: Bidang Pengelolaan Ruang Laut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.