Jakarta, Posrakyat.com– Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan
Tag: Edhi Prabowo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.