PosRakyat.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung RI. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488
Tag: Mutasi Kejati Sulteng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

