Posrakyat.com—Kasus penyalahgunaan narkotika Sabu-Sabu seberat 25 kilogram memasuki tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palu, Senin, 14 Desember 2020. Sidang penuntutan melibatkan
Tag: Pengadilan Negeri Palu
Yahdi Cium Tangan, Longki Bilang Hukum Dilanjut
Palu, Posrakyat.com– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Nasdem, Yahdi Basma, terdakwa pelanggaran undang-undang Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE) meminta
Wowww Desa Pomolulu Mulai Terkenal, Penjemputan Paket Sabu 25 Kg Ternyata dari Pantai Pomolulu di Donggala
Palu, Posrakyat– Roman R Sumbadjindja (36) alias Oman bin Ruslin dan Abdul Malik (38) alias Malik bin Mahfid, terdakwa penyalahgunaan narkotika 25
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



