PosRakyat – Kebijakan Pemerintah Kota Palu membekukan keuangan PT Citra Nuansa Elok (CNE), selaku pemegang saham mayoritas merupakan hak mutlak yang harus didukung dan diberi apresiasi.
Hal tersebut, diungkapkan Direktur Utama PT CNE Muhammad Sandiri La
Anto, didepan anggota Komisi gabungan DPRD Kota saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada, 10 September 2021.
Lanjut Muhamad Sandiri mengatakan, bahwa pada prinsifnya Direksi PT CNE mendukung kebijakan Walikota Palu selaku pemegang saham.
“Selaku pengelola PT CNE dan pengembang pasar moderen, New Mall Tatura (NMT), mendukung kebijakan pemegang saham yang di putuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB),” ucapnya.
Selain itu, dia menilai sebagai pemilik saham mayoritas tentunya Walikota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sebuah kebijakan yang mengarah pada perbaikan dan evaluasi atas pengelolaan PT CNE, termasuk dalam proses pembangunan NMT yang tengah berlangsung saat ini.
“Dengan masuknya tim audit baik dari BPK maupun Inspektorat, sedikitnya bisa memberikan gambaran bahwa beginilah kondisi PT CNE. Baik itu menyangkut kinerja maupun pengelolaan keuangan,” paparnya.
Ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Inspektorat Kota Palu Mulyati yang mewakili Walikota saat RDP.
Menurutnya, keinginan Walikota melakukan audit ingin mengetahui sejauhmana pengelolaan PT CNE selama ini.
“Makanya yang di audit soal keuangan dan kinerja,” cetusnya.