POSRAKYAT.COM, Jakarta – Setelah 36 jam, operasi penanganan rusuh di Mako Brimob berakhir. Selama proses penyanderaan, narapidana terorisme merampas senjata milik aparat.
“Mereka merampas 36 pucuk senjata. Senjata hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Sebanyak 156 narapidana terorisme terlibat dalam penyanderaan dan pembunuhan di Mako Brimob. Satu di antaranya tewas karena merebut senjata milik anggota Polri.