Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD Tolitoli Dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh -
oleh
Penyerahan tersangka dugaan korupsi APBD Tolitoli dari penyidik Polres ke Kejari Tolitoli. [Ramlan]

POSRakyat.com, Tolitoli – Tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Polres Tolitoli yang  merugikan Negara hingga enam ratus dua puluh tiga juta bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tolitoli tahun 2015 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

Seperti dilansir Jurnalsulawesi.com, Selasa, (17/04/2018). Menurut Ridwan,  berkas perkara bersama tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Tolitoli telah dinyatakan lengkap untuk satu orang tersangka yang merupakan bendahara di bagian  umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Tolitoli.

“Sementara untuk tersangka lain menunggu pengembangan selanjutnya. Mudah-mudahan pihak Majelis bisa jeli di persidangan nanti, karena perkara korupsi itu tidak mungkin berdiri sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya tersangka mantan bendahara Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Tolitoli, Inisial ZR ditahan penyidik Tipikor  selama sepekan diruang sel Polres Tolitoli dan dilimpahkan ke Kejari Tolitoli  pada senin, 16 April 2018.

“Tersangka kasus dugaan korupsi UP di lingkup Setdakab Tolitoli itu ditahan di sel Polres Tolitoli karena berkas perkaranya sudah lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli, AKP Esti Prastyo Hadi, SIK SH.

Ia menambahakan, bahwa penanganan kasus perkara korupsi tersebut telah ditangani Polres sejak 2016 dan berkas perkaranya beberapa kali bolak balik ke Kejaksaan.

“Selain bolak-balik ke Kejaksaan, penyidik juga meminta Inspektorat dan BPKP selaku tim ahli untuk menghitung kerugian Negara,” tandasnya.