Tiga Jaringan Tatanga Diringkus di Tempat Berbeda

oleh -
oleh
BNNK Donggala saat menggelar Press Release bersama sejumlah awak media di Aula Kantor BNNK Donggala.[Foto : Istimewa]

BNNK Donggala Sita Sabu 100 Gram


Donggala, Posrakyat.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala dalam penanganan Kasus Narkotika jenis sabu cukup menggembirakan. Senin (28/9) BNNK Donggala kembali menggelar Press Release bersama sejumlah awak media di Aula Kantor BNNK Donggala.

Melalui Press Release tersebut, Kepala BNNK Donggala, AKBP. Kahar Muzakkir, SH., MH mengungkapkan penangkapan tiga orang yang diduga sebagai penyuplai sabu di wilayah Kecamatan Sojol Utara.

Dalam press release, AKBP. Kahar Muzakkir, SH., MH mengatakan, awalnya Seksi Brantas BNNK Donggala, dipimpin AKP. Nirman Djamali mendapat informasi dari masyarakat bahwa Inisial AM (26), warga Desa Ogoamas Satu Kecamatan Sojol akan membawa sabu ke Desa Ogoamas.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Brantas BNNK Donggala melakukan penelusuran dengan membuntuti AM dari Kota Palu. Saat melintas di Desa Wani Dua Kecamatan Tanantovea, sekira pukul 01.30 Wita, Minggu dini hari, AM yang mengendarai Mobil Toyota Avanza warna hitam langsung di cegat guna melakukan penggeledahan badan dan isi mobil yang dikendarainya.