Tiga Wartawan Dipukuli Oknum Kepolisian saat Meliput Demo Tolak UU Ciptaker di Palu

oleh -
oleh
Dua dari tiga wartawan yang mengalami kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oknum aparat kepolisian saat meliput demo menolak UU Ciptaker melapor ke Propam Polda Sulteng, Kamis (8/10/2020). [Foto: Ist]

Palu, Posrakyat.com- Tiga wartawan di Palu dipukul oknum aparat kepolisian saat meliput demonstrasi para mahasiswa yang menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (8/10/2020).

Dilansir dari Jurnalnews.id, Ketiga wartawan tersebut diduga mendapatkan pemukulan dari oknum kepolisian pada saat ricuh demo kedua sekitar pukul 16.00 Wita di depan kantor DPRD Sulteng. Aparat kepolisian mengejar massa aksi termasuk wartawan yang meliput saat itu.

Ketiga wartawan yang mengalami pemukulan, sudah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan id card sebagai wartawan. Namun, oknum aparat kepolisian itu meminta ketiganya untuk tunduk dan disaat itulah dia memukul. Korban atas nama Alsih Marselina (Wartawan Sultengnewa.com) mendapat pukulan tepat di wajah yang mengakibatkan luka memar dan menimbulkan luka di pipi kiri.

Sementara Adhy Rifaldy yang juga wartawan SultengNews.com, mendapat pukulan di bahu bagian belakang. Sedangkan Windy wartawan kailipost.com terkena lemparan batu dari arah aparat kepolisian berjaga.

“Tadi ditengah situasi ricuh, saya disuru tunduk. Setalah saya tunduk, langsung di pukul. Seketika saya meras pusing sudah saya,” ujar Korban, Alsih Marselina di lokasi kejadian.

Alsih mengatakan, bahwa sebagai wartawan dirinya telah menaati prosedur dalam pelaksanaan tugas peliputan unjuk rasa dengan memakai Id Card sebagai identitas dari media SultengNews.com.

“Saya sudah pakai identitas (id card) wartawan, padahal saya sudah bilang ke polisi saya dari media, tapi oknum polisi masih memukul saya, karena jelas yang memukul pakai baju dinas cokelat kepolisian,” terangnya.

Dia mengungkapkan, dirinya berada dalam barikade kepolisian saat melakukan tugas sebagai wartawan, diposisi seperti itu seharusnya menurut dia bisa mendapatkan perlindungan, namun kejadian yang dialaminya berbanding terbalik.