Posrakyat.com – Permasalahan laut Natuna Utara nampaknya belum menemui ujungnya. Pada Minggu kemarin (5/1), TNI menyatakan bahwa masih ada kapal nelayan Tiongkok yang melakukan penangkapan ikan di perairan Natuna. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1, Laksamana Madya TNI, Yudo Margono mengatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal tersebut dilakukan dengan menggunakan pukat harimau.
Pukat harimau sendiri merupakan salah satu alat menangkap ikan yang dilarang berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Dikutip dari Alinea.id, Yudo sudah menggelar operasi melalui penurunan dua unsur KRI untuk mengusir kapal asing tersebut. Komunikasi yang terkesan persuasif juga dilakukan sampai kapal-kapal Tiongkok tersebut benar-benar pergi dari lautan Indonesia.
“Kami gencar berkomunikasi secara aktif dengna kapal penjaga pantai Tiongkok agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut,” tegas Yudo melalui Konferensi pers di Pangkalan Udara TNIAL di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Rencananya, TNI akan mengerahkan empat KRI untuk mengusir kapal asing tersebut. Empat KRI tersebut dijadwalkan akan melakukan operasinya pada hari ini.