Tokoh Masyarakat Kec. Dampelas, Kab. Donggala Ajak Tolak Kerusuhan

oleh -
oleh
Tokoh Masyarakat Desa Malonas, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah atas nama Ahmad. Foto: dokpri

Ia secara tegas, mengingatkan dalam bentuk apapun yang bisa mencedarai persatuan dan kesatuan bangsa itu tidak dibenarkan dalam undang-undang.

“Saya imbau saudara – saudara sebangsa dan se tanah air untuk tidak membuat onar selama sidang MK berlangsung dan sesudah sidangnya selesai. Apapaun keputusannya, ayo bersama – sama belajar menghormati apapun bentuk keputusan yang menjadi produk hukum tetap,” katanya.

Ia mengajak,semua masyarakat untuk menjaga NKRI ini. Tolak keras apapun bentuk yang akan menghancurkan NKRI ini. Jaga NKRI dengan penuh kasih kasih dan damai.

Tim