Palu, Posrakyat.com –Ribuan warga kelurahan Balaroa, korban likuifaksi pada 28 September 2018, turun jalan tuntut keadilan pemerintah. Dengan mendatangi kantor Walikota Palu, DPRD Palu, kantor Gubernur Sulteng juga DPRD Sulteng, Senin, 14 Januari 2019.
Sekretaris Forum Korban Likuifaksi Balaroa, Agus Manggona dalam orasinya sangat menyesalkan sikap pemerintah, karena lamban menangani nasib mereka.
“Sampai hari ini sudah 107 hari pascabencana, tapi ribuan korban likuifaksi Balaroa masih tinggal di tenda-tenda darurat,” kata Agus di depan seribuan massa yang ikut turun ke jalan.
Karena itu kata Agus, sebagai korban bencana warga Balaroa menolak pemberian Huntara dari pemerintah.
“Sampai saat ini, sudah 3 bulan pascabencana, sama sekali belum ada mendapat huntara untuk warga korban di Balaroa. Karena itu kami meminta agar langsung disiapkan huntap untuk tempat tinggal kami,” imbuh Agus, di Kantor Gubernur Sulteng.
Dalam aksi tersebut, warga korban likuifaksi Balaroa itu juga meminta agar pemerintah segera merealisaikan janji ganti rugi atas korban jiwa dan kerusakan rumah yang dijanjikan pemerintah.
“Karena Ganti rugi itu bisa meringankan beban kami sebagai korban yang telah kehilangan seluruh harta benda dan keluarga,” katanya.
Di kantor gubernur, massa ditemui Kepala BPBD Provinsi Sulteng. Sementara saat di DPRD Provinsi Sulteng, 25 delegasi massa yang terdiri dari pengurus forum dan tokoh-tokoh masyarakat Balaroa ditemui Pansus Penanganan Bencana Pasigala.
Dalam aksi yang dimulai sekira Pukul 09.30 – 13.15 Wita itu, para korban yang kehilangan harta benda dan keluarga itu membacakan enam point tuntutan kepada pemerintah.