Palu, Posrakyat.com– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Nasdem, Yahdi Basma, terdakwa pelanggaran undang-undang Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE) meminta
Topik: Kasus UU ITE
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.