Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan KPK

Redaksi
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat menaiki mobil tahanan KPK, Jumat (2/11/2018). Ist
A-AA+A++

JAKARTA, Posrakyat.com- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Taufik yang juga Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya diperiksa KPK selama 9 jam, sejak 09.30 WIB sampai dengan 18.30 WIB.

Sebelumnya baju batik cokelat yang dipakai ketika mendatangi KPK pagi tadi, kini telah dibalut rompi oranye khas lembaga antirasuah tersebut.

Sembari melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu kemunculan dirinya, ia hanya berkomentar sedikit soal penahanannya.

“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” ucap Taufik singkat sebelum menaikki mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Taufik akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan.

“TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1,” kata Febri.

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.

Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

DAK tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018.

Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018.

Sumber : Tribunnews

Berita Terbaru

Gagal Gugurkan Status Tersangka, Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak PN Palu

PosRakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh...

Begini Kronologi Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Kota Palu

PosRakyat.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara...