JAKARTA, Posrakyat.com- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Taufik yang juga Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya diperiksa KPK selama 9 jam, sejak 09.30 WIB sampai dengan 18.30 WIB.
Sebelumnya baju batik cokelat yang dipakai ketika mendatangi KPK pagi tadi, kini telah dibalut rompi oranye khas lembaga antirasuah tersebut.
Sembari melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu kemunculan dirinya, ia hanya berkomentar sedikit soal penahanannya.
“Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna,” ucap Taufik singkat sebelum menaikki mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Taufik akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan.
“TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1,” kata Febri.