Posrakyat.com, Jakarta— Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamza mengusul pembentukan Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) dan empat angguta DPR lain yang juga menandatangi daftar pengusulan pansus Angket tersebut. Jakarta, Senin (30/04/2018).
Pembentukan pansus bertujuan untuk menginvestigasi isu Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal dan tidak terdidik.
Dilansir dari CCNIndonesia. Fadli Zon menuturkan isu keberadaan TKA tersebut telah meresahkan masyarakat sehingga perlu diselesaikan melalui investigasi.
“(Pansus Angket TKA) ini bagian dari wacana publik yang tidak bisa dihindari bahwa semakin banyak TKA, khususnya ilegal maupun unskilled yang meresahkan masyarakat,” ujar Fadli usai menandatangani daftar pengusul Pansus TKA di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4).
Fadli Zon menjelaskankan keberadaan TKA merugikan pekerja lokal yang seharusnya mendapat prioritas dari pemerintah. Selain itu, keberadaan TKA pun dikhawatirkan mengganggu keamanan dan politik nasional.
Ia juga mengtakan, terkait pembentukan Pansus Angket TKA tesebut memerlukan tanda tangan 25 anggota DPR..
Salain itu, empat anggota DPR yang juga telah menandatangani pengusul pansus angket TKA tersebut adalah anggota Fraksi Gerindra Muhammad Syafii, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Pansus Angket TKA akan diputuskan di paripurna DPR.