Warga Loli Saluran Protes Jalan Nasional Berdebu Akibat Aktivitas Truk Tambang

Redaksi
Tampak aktivitas truk-truk tambang galian C di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, mendapat protes dari warga. FOTO: Ist
A-AA+A++

PosRakyat.com – Warga Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menggelar aksi protes pada Rabu (5/11/2025). Mereka mempersoalkan kondisi jalan nasional yang dipenuhi debu akibat tumpahan material galian C dari aktivitas bongkar muat truk-truk besar yang diduga milik PT Bosowa Tambang Indonesia dan PT Hamparan Perkasa.

Warga mengaku kesal karena truk-truk bermuatan berat tersebut kerap melintasi jalan nasional yang sejatinya tidak diperuntukkan sebagai jalur hauling atau pengangkutan material tambang. Akibatnya, jalan menjadi rusak, licin, dan menimbulkan debu tebal yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami sebenarnya tidak mau ribut, Pak, tapi debunya parah sekali. Setiap hari kami harus menyiram halaman rumah karena jalan di depan rumah penuh debu dan material tumpah,” ujar Karmila (56), warga Desa Loli Saluran, kepada media ini, Rabu sore.

Aksi warga berlangsung hingga menjelang magrib. Beberapa warga tampak bersuara lantang mengingatkan sopir truk yang melintas agar menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak perusahaan. Mereka berharap para sopir dapat menjadi perantara agar suara warga benar-benar sampai ke manajemen perusahaan tambang.

Warga juga mendesak agar perusahaan menyediakan jalur khusus pengangkutan material serta melakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi dampak debu dan tumpahan material di jalan nasional.

Salah satu warga, Mirzan, tokoh pemuda Loli Saluran, bahkan menyebut nama Rey sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas aktivitas pengangkutan material galian C tersebut.

Baca Juga: Menhan dan Gubernur Sulteng Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali, Tegaskan Kedaulatan atas Sumber Daya Alam

Baca Juga: Polda Sulteng Belum Berhasil Buka iPhone Milik Korban Afif Siraja

“Kami tahu siapa yang mengatur truk-truk itu. Rey harus ikut bertanggung jawab karena aktivitas ini sudah merugikan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rey Daniel, yang disebut warga sebagai “Bos Rey”, membenarkan adanya aktivitas pengangkutan material galian C menuju jeti. Namun, ia menyebut kegiatan tersebut telah dihentikan setelah ditemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Itu karena ada kekurangan sedikit, Pak, tapi sudah distop. Kemarin kami diminta menggunakan mobil enam roda kecil. Sekarang sudah ada solusi agar tidak ada yang lewat darat. Kapal akan pindah lewat laut, jadi mobil-mobil tidak akan lagi melintas di jalan provinsi,” jelas Rey Daniel.

Lebih lanjut, Rey Daniel juga menyebut bahwa bukan hanya perusahaannya yang melakukan aktivitas serupa di wilayah tersebut.

“Bukan cuma kami, Pak. Ada juga perusahaan lain seperti Hasal Logam, Elang Balindo, dan Barokah. Besok saya bantu kirim videonya. Kalau tiga tambang itu, malah hauling-nya memang lewat jalan provinsi,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai ketentuan hukum yang mengatur penggunaan jalan umum untuk aktivitas tambang, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009), Rey mengaku belum memahami aturan tersebut.

“Kami belum tahu undang-undangnya, Pak. Mohon disosialisasikan supaya kami paham. Sepemahaman kami, mobil bisa lewat asal di bawah 60 ton. Ternyata mungkin ada aturan lain yang kami belum tahu,” ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, masih banyak perusahaan galian C di wilayah Donggala yang nekat menggunakan jalan nasional dan provinsi untuk mengangkut material tambang. Bahkan, beberapa perusahaan masih memanfaatkan jalur crossing dengan menutup badan jalan secara penuh.

Padahal, penggunaan jalan negara atau provinsi untuk aktivitas hauling jelas tidak diperbolehkan. Praktik ini dapat mempercepat kerusakan jalan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

(Tim)