Sigi, Posrakyat.com— Saat melakukan razia di perbatasan antara Kabupaten Sigi dengan Kota Palu, baru-baru ini.
Pihak Kepolisian Sektor Biromaru, Polres Sigi, berhasil mengamankan salah seorang warga Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,34 gram.
Terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial TH (36) diamankan setelah Personil Polsek Biromaru yang dipimpin oleh Kapolsek Biromaru, AKP Hendry Burhanudin, melakukan Razia di perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Kapolsek Biromaru AKP Hendry Burhanudin, saat di konfirmasi menjelaskan adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga tersebut, yakni 4 paket yang di duga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,34 gram, 2 buah korek api gas, 1 buah pireks, 1 buah sendok sabu, 1 buah sumbu, 1 unit Hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp.290.000, dan 1 unit mobil Nissan March warna abu-abu.
Selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa untuk tindak lanjut kasus tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi beserta terduga pelaku, dan barang buktinya. Tutup Kapolsek Akp Hendry.