Yasin: BUMD Sakaya Membangun di Bentuk Untuk Sejahterahkan Rakyat.

oleh -
oleh
Moh. Yasin, Wabup Donggala. Ist

DONGGALA, Posrakyat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala Selasa (16/7) siang menggelar rapat paripurna terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD 2018 dan Ranperda pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sakaya Membangun.

Wakil Bupati (Wabup) Donggala Moh Yasin, S. Sos mewakili bupati Kasman Lassa membacakan penjelasan dua Ranperda tersebut dihadapan 20 anggota paripurna yang di pimpin ketua DPRD Donggala, Aziz Rauf di dampingi masing-masing wakil ketua, Sofyan Yotolembah dan Abd Rasyid.

Dijelaskan Yasin dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kepala daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah, membuat Perda sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta keikhlasan dari daerah tersebut.

Selain itu beber mantan ketua DPRD Donggala ini yang paling penting dari pengajuan rancangan peraturan derah Kabupaten Donggala tentang pembentukan perusahaan umum daerah Sakaya Membangun tersebut adalah upaya strategis Pemkab Donggala untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menopang anggaran pendapatan dan belanja daerah.