Advokat Rakyat dan LBH Sulteng Laksanakan Pelatihan Paralegal

oleh -
oleh
Advokat Rakyat, Agussalim, SH. [Foto: Ist]

Palu, Posrakyat.com– Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) bersama Advokat Rakyat memberikan pelatihan bagi Paralegal. Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari, (Jumat-Minggu, 4-6/9/2020).

Advokat Rakyat Agussalim, SH mengatakan, pelatihan ini diberikan untuk memberikan pemahaman dari bekal pengetahuan hukum.

“Setidaknya kami mengeluarkan gagasan hukum Progresif dan hukum Kritis dengan membagi pandangan praktek Advokasi dan Litigasi,” kata Agus Salim di Palu, Jumat (4/9/2020).

Pelatihan yang dilaksanakan LBH Sulteng ini kata Agussalim akan menjawab ruang aspirasi masyarakat digunakan dalam kebersamaan memutuskan tujuan hukum itu sendiri.

Pelatihan diberikan dengan menghadirkan pemateri mantan Wakil Komnas HAM RI Ridha Saleh dan seorang akademisi Fakultas Hukum darii Universitas Tadulaku (Untad) Palu.

“Untuk menjadi paralegal tidaklah sulit. Mereka tidak harus pendidikan sarjana hukum. Artinya, non pendidikan sarjana hukum juga bisa berkiprah menjadi Paralegal,” jelasnya.

“Tapi untuk menjadi Paralegal, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pelatihan lanjutan dalam program yang bersama Rakyat dampingan kita Bahas. Bagi yang pendidikan Sarjana hukum bisa melanjutkan berprofesi sebagai Lawyer dengan mengikuti tahapan selanjutnya,” tambahnya.