PosRakyat – Proyek pembangunan Puskesmas Talise Tahap 1 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan tajam dari sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Tengah.
Bangunan yang baru berumur lima bulan itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Hasil investigasi Tim Media Sulteng bersama LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Sulteng mengungkap adanya dugaan kerusakan serius pada bagian pondasi—struktur utama bangunan.
Retakan memanjang terlihat di sejumlah titik pondasi. Di beberapa sisi, batu kali tampak menganga dan tidak lagi melekat pada tiang beton, menimbulkan kekhawatiran pondasi bisa runtuh sewaktu-waktu.

Baca Juga: Jembatan Maleali Parimo Hampir Putus Dihantam Banjir, BPJN Sulteng Gercep Lakukan Penanganan Darurat
Baca Juga: Pemprov Sulteng Salurkan 37 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur
Proyek senilai Rp4,7 miliar ini dikerjakan oleh CV Rizki Tolitama Sejahtera, dengan masa pelaksanaan 148 hari kerja. Namun, kondisi fisik bangunan memunculkan dugaan pelaksanaan proyek tidak sesuai standar konstruksi.
“Usia bangunan belum sampai setengah tahun, tapi kerusakan sudah mencolok. Mutu pekerjaan patut dipertanyakan. Dan bagi saya ya, ini sih bisa dikatakan gagal konstruksi” ujar salah satu anggota tim investigasi.
Selain pondasi, ditemukan pula dinding bangunan yang belum diplester atau diaci. Bata merah masih terlihat jelas, seolah proses pengerjaan belum rampung. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah item tersebut tidak termasuk dalam perencanaan anggaran proyek.
Kondisi lingkungan sekitar proyek juga dinilai semrawut. Material bekas seperti rangka kayu, bambu penopang, dan sisa batu bata berserakan di lantai maupun area sekitar bangunan. Ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah dalam kontrak tidak diatur soal pembersihan pascapekerjaan?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu yang juga selaku Pengguna Anggaran (PA), dr. Rochmat Jasin Moenawar, dikonfirmasi tim media ini pada Rabu, 21 Mei 2025, terkait proyek ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Talise Tahap 1 dilakukan melalui satuan kerja Dinas Kesehatan Kota Palu, dengan nilai kontrak sebesar Rp4,7 miliar dan masa kerja selama 148 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Rizki Tolitama Sejahtera.
Pihak media dan LSM mendorong agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, melakukan audit teknis dan investigasi mendalam terhadap proyek ini demi memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
(TIM)



