Basmi Hama Tikus Gunakan Aliran Listrik di Kabupaten Banggai, Petani Banyak yang Kesetrum 

Redaksi
Kepala desa Arga Kencana, Khusnan. Foto: Udin
A-AA+A++

PosRakyat – Banyaknya hama tikus di persawahan membuat masyarakat petani di desa Arga Kencana kecamatan Moilong dan desa Cendana Pura kecamatan Toili kabupaten Banggai memasang aliran listrik di pematang sawah untuk membasmi hama tersebut. Hal ini oleh sebagian pihak justeru dapat membahayakan nyawa para petani itu sendiri.

Berdasarkan keterangan kepala desa Arga Kencana, Khusnan kepada media ini beberapa waktu lalu, para petani khususnya di wilayah kecamatan Moilong dan kecamatan Toili hampir kewalahan terhadap hama tikus selama ini.

Baca Juga: PB Alkhairaat Apresiasi Polri dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Sukarelawan Santri Dukung Ganjar Perbaiki MCK Ponpes Sabiilillaah di Kota Palu

Olehnya itu kata Khusnan, para petani mengambil inisiatif untuk membasmi hama tikus itu dengan cara memasang aliran listrik ke pematang sawah. Meski demikian ini juga dapat mengancam keselamatan para petani tersebut.

“Ini sangat beresiko, dan sudah banyak yang menjadi korban dari dipasangnya aliran listrik di pematang sawah itu,” kata Kades Arga Kencana belum lama ini.

Sementara, Kepala Desa Cendana Pura kecamatan Toili menghimbau kepada para petani agar menggunakan alat jaring ikan dalam menangkap hama tikus.

“Ini aman dan sudah diuji coba, berhasil,” katanya.

Ia menyarankan, sebaiknya petani siapkan jaring dengan lebar kurang lebih 40 cm dengan panjang sesuai kebutuhan. Lalu lanjut dia, sebelum dipasang sebaiknya jaring tersebut di lumuri sama stempet atau gemuk mobil.

Ia menambahkan, setelah itu diberikan racun atau campuri racun tikus, kemudian pasangkan di tempat yang dilalui oleh hama tikus itu.

“Dengan cara ini tingkat khawatiran akibat setrum dapat teratasi. Dan juga tidak membahayakan,” katanya.

Terpisah, pihak PLN Toili saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah mengijinkan atau memerintahkan petani untuk menggunakan aliran listrik pada persawahan dalam membasmi hama tikus. Hal ini tidak dianjurkan karena bisa membahayakan nyawa siapa saja yang melintas di area yang terpasang aliran listrik tersebut.***

Penulis: Udin

Berita Terbaru

Tongkat Komando Berganti, Irjen Pol Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulteng

PosRakyat.com, Palu – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto...

Mengukuhkan ‘Pers Kebangsaan’ di Tengah Pusaran Magnet Ekonomi Morowali

PosRakyat.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,...