Berani Sehat Resmi Diluncurkan, Warga Sulteng Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Redaksi
Gubernur Anwar Hafid, bersama Wagub Reny A. Lamadjido saat lauching program program Berani Sehat di Kantor Gubernur Sulteng, 13 April 2025. Foto: Ist
A-AA+A++

PosRakyat — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program “Berani Sehat” pada 13 April 2025, sebuah terobosan yang memungkinkan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa harus memikirkan status aktif BPJS.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sulteng, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tujuannya adalah menghapus hambatan biaya dan administrasi dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang menunggak iuran atau belum menjadi peserta aktif BPJS.

Suci, petugas frontliner BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa program ini tetap berbasis pada sistem jaminan BPJS, namun dengan dukungan dari pemerintah daerah melalui skema alih status kepesertaan.

Baca Juga: Diduga Korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, Jaksa Resmi Tahan Kades Pagaitan 

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Beasiswa Berani Cerdas Resmi Dibuka untuk Warga Sulteng, Ini Cara Daftarnya

“Masyarakat cukup membawa KTP dan diarahkan ke Dinas Sosial terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa menikmati layanan kesehatan gratis,” ujar Suci saat ditemui di Mall Pelayanan Masyarakat Sulteng Nambaso, Jodjokodi Convention Center (JCC), Senin (21/4).

Bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan, mereka wajib mengikuti program Rehabilitasi Iuran Bertahap (Rehab) yang mewajibkan pembayaran cicilan tunggakan, minimal satu bulan.

Setelah cicilan pertama dibayarkan dan dilaporkan ke Dinas Sosial, peserta akan dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, meski tunggakan belum lunas, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

“Yang penting sudah cicil satu bulan. Layanan kesehatan tetap diberikan meski tunggakan belum lunas,” tegas Suci.

Program ini bersifat sukarela. Warga yang ingin tetap sebagai peserta BPJS Mandiri diperbolehkan, namun tidak akan mendapat fasilitas gratis dari program Berani Sehat.

“Kalau ingin tetap mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kalau mau gratis, harus dialihkan ke kelas 3 dan melalui proses di Dinas Sosial,” jelasnya.

Program ini mencakup layanan di Puskesmas maupun rumah sakit. Masyarakat cukup membawa KTP, bahkan jika belum pernah menjadi peserta BPJS aktif. Di lokasi layanan, petugas akan membantu verifikasi dan pendaftaran.

Indar, petugas frontliner Dinas Sosial Sulteng, menegaskan bahwa proses pengalihan status BPJS dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Warga yang ingin alih status dari mandiri ke bantuan pemerintah harus datang ke Dinas Sosial di daerah masing-masing. Kami yang akan mengusulkan,” ujarnya.

Untuk layanan kesehatan yang sifatnya mendesak, warga tetap bisa langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP. Petugas operator akan membantu proses validasi data di tempat.

“Kalau darurat, cukup bawa KTP saja. Di Puskesmas atau rumah sakit, petugas akan bantu proses datanya,” tambahnya.

Terkait verifikasi status ekonomi warga, menurut Indar, prosesnya akan bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Beberapa mungkin meminta surat keterangan tidak mampu, sementara lainnya melakukan survei lapangan.

Program Berani Sehat merupakan bagian dari visi besar Pemprov Sulteng dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Dengan kerja sama lintas lembaga ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang gagal berobat hanya karena masalah administrasi atau biaya,” pungkas Indar.