Tolitoli,Posrakyat.com -Sejumlah eleman masyarakat yang tergabung dalam Barisan Oposisi Masyarakat (BOM) anti korupsi menyuarakan aspirasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli, beberapa waktu lalu.
Aksi ini dilakukan terkait penanganan kasus SPPD Dinas Transmigrasi Kabupaten Tolitoli, dimana kasus tersebut sampai saat ini dinilai tidak jelas.
Sementara, status tersangka mantan kepala Dinas Transmigrasi JS hingga saat ini belum ditahan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2019, lalu.
Korlap BOM, Mahwan dalam orasi mengatakan, agar menangkap dan menahan tersangka mantan Kadis Transmigrasi Tolitoli dalam kasus pemotongan SPPD Dinas Transmigrasi tersebut.
Mahwan juga menilai lemahnya penanganan kasus korupsi di linkup Kejaksaan Negeri Tolitoli, namun kata dia penanganan kasus korupsi hanya tajam kebawa tumpul ke atas dan terkesan tebang pilih.
“Kami menilai, proses penanganan kasus Transmigrasi sangat di istimewakan, oleh pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli, sampai hari ini tersangka masih bebas berkeliaran di luar ,” kata Mahwan dalam orasinya.
Lanjut Mahwan mengatakan, memang pihak Kejari Tolitoli sudah menetapkan JS sebagai Tersangka sejak 8/10/2019, tapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli belum melakukan penahanan,