PosRakyat – “Kami sangat mendukung upaya Polri dalam memberantas ujaran kebencian dan hoax secara tegas dan tanpa kecuali. Karena ujaran kebencian dan hoax menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat dan institusi kenegaraan,” kata Presma DEMA IAIN Palu, M. Shadiq Muntasir, Minggu 18 April 2021.
Shadiq Muntasir menuturkan, fenomena belakangan ini maraknya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang sangat memprihatinkan.
Olehnya itu kata Shadiq, perlu edukasi di masyarakat agar penggunaan sosial media lebih mengedepankan validitas sebuah berita.
“Sehingga tak asal sebar berita. Kita perlu melakukan tabayun, atau yang secara bahasa disebut mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya,” kata dia.
Selain itu, kata Shadiq, dalam menggunakan sosial media, sebisa mungkin masyarakat kita juga harus menghindari perdebatan kusir.