Dilapor Terkait Pengancaman dan Pemerasan kepada Ahmad Ali, Wazir Muhaemin: Apa Yang Dilaporkan Itu Tidak Benar

oleh -
oleh
Foto: Ist

PosRakyat – Salah satu penggiat lingkungan di Sulawesi tengah Wazir Muhaemin mendapat surat pemanggilan dari penyidik kepolisian daerah (Polda) Sulawesi tengah pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.

Berdasarkan surat permintaan keterangan Nomor B/282/X/2022 Ditreskrimum. Wazir dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap korban Ahmad Ali dengan pelapor Ahmad Supanji.

“Jadi saat saya memberikan keterangan atas laporan tersebut saya telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya bahwa jalan saya tidak seperti apa yang di laporkan oleh saudara pelapor,” ucap Wazir saat di temui pada hari Kamis, 6 Oktober 2022.

Dia sudah melakukan kegiatan advokasi terkait pertambangan sudah sejak tahun 2021

“Saya sudah melakukan kegiatan advokasi Bersama teman-teman morowali terkait pertambangan yang ada di kabupaten tersebut, karena diduga terdapat aktivitas pertambangan diluar titik koordinat IUP dalam hal ini kami menduga bahwa PT. Otiyea Abdi beraktivitas diluar titik koordinat, oleh karenanya kami harus menyikapi hal tersebut,” bebernya.

Meskipun telah memenuhi panggilan Polda Sulteng ia tetap akan koperatif serta senantiasa melakukan pengawalan terkait tambang di Morowali.