Jakarta, Posrakyat.com-Komisi III DPR dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I menyetujui Komjen Pol Idham Azis diangkat sebagai kapolri menggantikan Tito Karnavian. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi atau mendapat persetujuan dari sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, seusai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Idham Azis di ruang rapat Komisi III DPR Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/10/2019). “Semua fraksi berksimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui ketua kelompok komisi, yaitu aklamasi,” kata Herman.
Politikus PDIP itu menyampaikan, sembilan fraksi di Komisi III menilai Idham berhasil menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan dengan baik. Atas keputusan tersebut, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna.