Palu, Posrakyat.com – Dugaan sejumlah persoalan pada proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu pada Satuan Kerja (Satker) Wilayah I menuai sorotan masyarakat setempat. Di mana proyek Preservasi ruas Jalan Umu – Palele – Lokodoka Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Pagu sebesar Rp 43. 446. 202. 000, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi yang dihimpun tim media bahwa kontrak proyek tersebut sebesar Rp 36. 927. 829. 000 digarap PT. Way Mincang.
Proyek ini terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya data dan informasi yang dihimpun di lapangan menguak beberapa kejanggalan. Di antaranya pengerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A disinyalir matrial bercampur tanah. Kemudian ada pula item drainase yang terindikasi dikerjakan kurang maksimal.
Mencuatnya dugaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN, Nasrun mengaku segera menindaklanjutinya dan mengingatkan pihak kontraktor pelaksana.
“Sebentar bentar saya sampaikan ke konsultan untuk tidak diprogres sebelum diperbaiki dengan kerja yang baik. Trims infonya,” tulis Nasrun lewat chat aplikasi WatsApp, Sabtu dua pekan lalu.