PosRakyat – Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) melakukan kunjungan kerja ke kantor perusahaan PT. Citra Palu Mineral (CPM) yang bergerak pada sektor pertambangan emas yang ada di Poboya Kota Palu, Sulteng.
Kunjungan anggota dewan ini di dasari terkait adanya aksi sosial masyarakat yang telah terjadi dilingkungan perusahaan tersebut. Kunjungan kerja itu tepatnya pada hari, Rabu, 28 September 2022 lalu.
Kunjungan kerja Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng ini di Pimpin oleh Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada,MS, dan beberapa Anggota Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng yakni Moh. Faizal Lahadja, SE., Muh. Ismail Junus,SE dan Moh. Hidayat Pakamundi, SE.
Dalam kunjungan sejumlah anggota dewan itu diterima langsung oleh Kepala Teknik Tambang PT.Citra Palu Mineral (CPM) Yan Adriansyah, Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, External dan CSR Superintendm Rahyunita Handayani, serta dari pihak PT. Bumi Resources Mineral (BRM) Tbk Musadiq.
Dalam pertemuan itu Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada,MS, mempertanyakan kepada pihak PT. CPM terkait masalah rekruitmen tenaga kerja, dan mengharapkan agar dalam rekrutmen tenaga-tenaga kerja lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Dengan adanya perusahaan ini diharapakan agar dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas sehingga dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak daerah untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada,MS juga menyoroti terkait insiden atau aksi sosial masyarakat yang telah terjadi dilingkungan perusahaan dibeberapa waktu lalu.
“Kami berharap kepada semua pihak agar lebih menahan diri dan sedikit mengalah demi suatu kebaikan kita bersama untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.
Sementara, terkait masalah rekruitmen tenaga kerja, Manager Human Resources Development dan General Affair (HRD-GA) Fajar Styo Pambudi, menyampaikan bahwa, saat ini jumlah total karyawan di PT. CPM sebanyak 304 orang yang terbagi kedalam empat kategori yakni yang pertama Kategori Ring-I warga masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Poboya dan Kecamatan Mantikulore 57% atau sebanyak 173 orang, Kategori Ring-II warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah kota palu sebanyak 17% atau sebanyak 50 orang, Kategori Ring-III warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah provinsi sulteng sebesar 7% atau 22 orang, dan Kategori Ring-IV warga masyarakat yang ada di luar Sulawesi Tengah sebanyak 4 orang.
“Terkait masalah teknis yang ada di perusahaan, sampai saat ini belum ada warga masyarakat lokal yang bisa menangani itu, sehingga mengharuskan pihak perusahaan mengambil tenaga kerja dari luar,” terangnya.