PosRakyat – Seakan semua diam, membiarkan kondisi nyata sejumlah titik jalan dalam kota Palu yang acak-acakan kerena galian pipa garapan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Betulkah pihak perusahaan melanggar kesepakatan?
Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat kota Palu dan kabupaten Sigi atas kondisi jalan yang semakin parah akibat galian pipa tersebut.
Baca Juga: Mobil Box Terguling di Ruas Jalan Nasional, Kabupaten Tolitoli
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Jumlah TPS di Tolitoli Berkurang
Sebelumnya, mantan kepala BP2W Sulteng, Sahabuddin, mengatakan, terkait penggalian pipa di sejumlah jalan di kabupaten Sigi dan kota Palu akan dikembalikan seperti kondisi awal.
“Itu menjadi tanggungjawab pihak kontraktor pelaksana. Dan nantinya jalan yang rusak akan kembalikan ke posisi aslinya, “ kata Sahabuddin waktu itu, (24/10/23).
Namun, berdasarkan pantauan posrakyat.com belum lama ini, di ruas – ruas jalan yang dilakukan galian pipa itu tampak kondisinya dikeluhkan banyak masyarakat.
Masyarakat kota Palu menunggu tindakan tegas pihak terkait atas kerusakan berat beberapa titik jalan dalam kota Palu saat ini.
Sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan akibat galian pipa garapan PT PP itu diantaranya; Jalan Garuda, Jalan Maleo, Jajan Masjid Raya, Jalan Tanjung Karang, dan Jalan Santigi, serta jalan lainya.
Kondisi jalan – jalan itu mengkhawatirkan para pengguna jalan karena rawan menimbulkan kecelakaan.
“Kami warga kota Palu berharap agar pihak – pihak terkait segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak akibat galian pipa tersebut, karena itu bisa membahayakan pengendara,”
“Belum lagi kalau turun hujan, bahu jalan yang berlubang menampung air dan itu sangat berbahaya bisa buat orang terperosok,” kata Atang warga kota Palu.
Ia juga menyoroti tanggung jawab pihak perusahan PT PP dan pihak BP2W Sulteng atas galian pipa yang menjadi biang kerok kerusakan bahu dan badan jajan di kota Palu.
“Harus tanggung jawab dong, jangan hanya ambil untung lalu biarkan begitu saja kondisi jalan rusak. Apalagi kabarnya sudah ada perjanjian dengan pemerintah setempat untuk mengembalikan kondisi awal jalan yang rusak itu,” tutup Atang.
Sementara diberitakan sebelumnya, Dinas PU Kota Palu, melalui kepala Bidang Bina Marga, Moh. Haris, juga menyampaikan keluhannya atas kondisi jalan dibeberapa titik saat ini.
Ia mengaku, kerusakan jalan dalam kota Palu sudah banyak dikeluhkan warga dan meminta pihaknya untuk melakukan teguran pada pihak perusahaan.
“Kami sudah berapa kali menegur tapi mereka belum respon juga, dan rencana kami akan menyurat lagi,” kata Haris.
Diketahui, pengerjaan galian pipa di jalan dalam kota Palu ini adalah bagian dari proyek SPAM Regional Uveta Zona 1-4 dari kementerian PUPR yang melekat di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BP2W-Sulteng).
Sedangkan pengerjaan sistem penyediaan air minum ini dipercayakan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pembangunan Perusahaan (Persero) Tbk.***
(ZF)









