Gapensi Minta Pemerintah Evaluasi Kembali Surat Edaran Menkeu

oleh -
oleh
Ilustrasi

PosRakyat.com – Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyampaikan dampak Corona bagi para pelaku jasa konstruksi yang berada di bawah Gapensi. Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi mengatakan sektor jasa konstruksi merasakan dampak yang sangat besar atas pandemi covid-19 tersebut.

Iskandar menyebut elemen pelaksanaan konstruksi seperti material, tukang, peralatan, transportasi, waktu dan mobilitas terkait langsung dengan pandemi covid-19 sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian.

Iskandar mencatat dari 30.763 badan usaha jasa konstruksi (BUJK) di Gapensi, 82 persen di antaranya bergerak di skala UMKM yang akan merasakan dampak paling signifikan.

“Maknanya, implikasinya pun akan melebar pada daya beli dan perputaran ekonomi di lingkungan masyarakat menengah ke bawah, efek lanjutan adalah meningkatkan angka kemiskinan,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4).

Fakta di lapangan, kata Iskandar, proyek pengerjaan bangunan terbengkalai. Pasalnya material dan tukang yang diangkut dari wilayah lain terhambat lantaran penerapan karantina wilayah di lokasi tersebut. Hal ini diperparah dengan variabel eskalasi harga dan bahan baku yang melambung tinggi karena kenaikan dolar AS terhadap rupiah.

“Kondisi kedaruratan yang ditimbulkan Korona berimplikasi pada ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif, berkualitas dan tepat waktu,” lanjut Iskandar.

BPP Gapensi, ucap Iskandar, menyimpulkan realitas saat ini sudah masuk kategori force majeure, senada dengan maksud dalam Keppres No.11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman N Karumpa menilai pemerintah perlu mengeluarkan payung hukum untuk memberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan hingga melampaui tahun anggaran, termasuk meniadakan denda keterlambatan pekerjaan dampak pandemi.