Palu, PosRakyat.com – Kepolisian Resor Palu ( Polres Palu ) bekerja sama dengan Jatanras Polda Sulteng menangkap empat tersangka kasus perampokan, satu diantaranya tewas ditembak.
Empat tersangka yang ditangkap masing-masing PD (23), HP ( 23) dan EB (23), dan AD (48). Adapun yang ditembak polisi adalah AD karena melakukan perlawanan.
Kapolres Palu, AKBP H. Moch Sholeh Jumat (3/4) mengatakan, pelaku AD merupakan residivis dan dikenal sadis serta tidak segan-segan melukai korbanya. Korbannya perampokan adalah FH (15) di Jalan S. Lewara Kelurahan Ujuna, Palu, Ahad (29/3/2020).
Kapolres Palu mengatakan, pembunuhan terjadi ketika itu korban FH (15) berada di depan rumahnya sedang main ponsel. Pelaku masuk dan merampas HP milik korban. Tapi, korban berusaha melawan mempertahankan ponselnya. Maka, seketika itu juga pelaku AD mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban FH mengalami luka tusuk bagian perut dan luka robek di lengan kanan dan kirinya. Korban perampokan meninggal dunia.