Hadir di Kongres Fornasseta PTKIN ke-II Se-Indonesia, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Bicara Soal Radikalisme 

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Legislasi Nasional dalam Kongres Forum Sema Tarbiyah (Fornasseta) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke-II se-Indonesia di Gedung Madinah Wisma Haji Kota Palu Sulteng, Senin, 10 Oktober 2022. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PosRakyat – Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Legislasi Nasional dalam Kongres Forum Sema Tarbiyah (Fornasseta) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ke-II se-Indonesia di Gedung Madinah Wisma Haji Kota Palu Sulteng, Senin, 10 Oktober 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dengan tema “Peran Legislatif Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama Guna Menangkal Paham Radikalisme”.

Kongres Fornasseta PTKIN ke-II Se-Indonesia ini, juga dihadiri pihak Polda Sulteng diwakili Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sulteng Kompol Syafruddin SE sekaligus menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini.

Hadir juga Ketua SEMA FTIK UIN Datokarama Palu Moh. Yusril Mahendra, serta perwakilan 10 Perguruan Tinggi Islam di Indonesia diantaranya yang hadir dari UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Suska Riau, UIN RMS Surakarta, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Riau, IAIN Ponorogo, IAIN Ternate dan IAIN Bone.

Dalam kesempatan ini, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, MS, menyampaikan bahwa terkait dengan paham radikalisme merupakan suatu aliran yang menganut pemahaman – pemahaman yang sangat keras, sehingga sering kali bagi mereka yang menganut pemahaman ini menganggap dirinya paling benar dan menganggap pemahaman yang lain itu salah.

“Sampai saat ini, paham radikalisme sangat dilarang keras di negara kita dan jangan sampai kita terjerumus ke dalam paham tersebut. Olehnya itu peran mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah, keluarga, lingkungan hidup dan semua elemen masyarakat sangatlah penting dalam mencegah masuknya penyebaran paham radikalisme ini ke dalam diri kita dan juga kepada sanak family kita,” ujar Alimudin Paada.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng ini juga menyampaikan, agar jangan mudah menjastis kepada sesama, seperti halnya ketika melihat sekelompok warga masyarakat sedang melakukan suatu kegiatan kajian-kajian agama atau semacamnya janganlah langsung mengambil keputusan bahwa mereka sudah menganut paham radikalisme, akan tetapi perlu dilakukan penulusuran yang mendalam terlebih dahulu dengan cara memalukan pendekatan secara persuasif dan lain sebagainya.

“Makanya diperlukan ilmu pengetahuan yang mendasar untuk mengetahui terlebih dahulu bagaimana bentuk paham radikalisme itu dan bagaimana ciri-ciri seseorang atau suatu kelompok yang menganut paham radikalisme,” katanya.