Donggala, Posrakyat.com – Aktifitas pemerintahan lumpuh, Kantor Desa Rerang, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala disegegel, penyegelan diduga dilakukan oleh pemilik lahan.
“Katanya yang besegel bahwa tanah itu milik keluarganya dan dia mau perlihatkan sertifikatnya,” kata Indah Susanti warga setempat Kamis (29/8/2019).
Ia mengatakan pemilik tanah itu diketahui bernama Mustajab atau Bolong yang saat ini menjabat ketua LPM.
“Sekarang barang kantor desa diungsikan ke Balai pertemuan karena bapak Mustajab suruh kase keluar itu barang barang,” tambah Indah yang juga panitia Pilkades Rerang.
Diketahui Pilkades Rerang akan berlangsung dalam waktu dekat, serentak dengan desa lain di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.