Kualitas Buruk Proyek Taman Likuifaksi Sigi, Sejumlah Kerusakan Serius Dibiarkan Tanpa Penanganan 

Redaksi
Taman Likuifaksi kabupaten Sigi, Sulteng. Foto: ZF
A-AA+A++

PosRakyat – Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Relief Likuifaksi bernilai miliaran rupiah terletak di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dinilai minim pemeliharaan dan sudah mengalami kerusakan serius. Dugaan rendahnya kualitas menjadi faktor kerusakan dini.

Salah satu pihak yang mengkritik atas kondisi buruk proyek taman Likuifaksi ini datang dari Pemerhati Ruang Publik Sulawesi Tengah setelah ditemukannya kerusakan serius di lokasi itu. Sementara diketahui proyek tersebut baru diresmikan pada 19 Februari 2025 lalu.

Ahmad Rifai, pemerhati ruang publik, menyebutkan bahwa fasilitas umum seperti kamar mandi yang sebelumnya dibangun untuk mendukung kenyamanan pengunjung, kini mengalami kerusakan berat. Plafon bangunan tampak jebol, cat dinding mengelupas, paving block ambles, lantai lapangan lintasan lari yang beberapa titik retak dan ambles, serta lingkungan sekitarnya tampak tidak terurus.

“Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh dan terbengkalai. Yang lebih disayangkan lagi, bangunan sentra UMKM yang semestinya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga lokal kini mangkrak. Kios-kios terlihat kosong, beberapa bagian rusak, dan tidak digunakan sama sekali,” ujarnya, Sabtu, (12/7).

Genangan air pada tenda canopy membrane menyebabkan kerusakan pada tenda. Foto: ZF
Lapangan lintasan lari taman likuifaksi Sigi tampak retak dan ambles. Foto: ZF
Terlihat paving block taman likuifaksi Sigi ambles dan ditumbuhi rumput. Foto: ZF

Baca Juga: Gubernur Apresiasi Berani Boxing II: Momentum Majukan Olahraga Tinju di Sulteng

Baca Juga: Advokat Rakyat Sulteng Desak Menteri Nusron Tindak Tegas Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Menurutnya, pembangunan ruang terbuka hijau seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencitraan saat peresmian, tetapi juga pada keberlanjutan dan pemeliharaan fasilitas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

”Bagaimana bisa taman yang belum genap setengah tahun diresmikan sudah rusak? Ini harus menjadi perhatian serius. RTH ini dibangun dengan dana miliaran rupiah, dan seharusnya jadi simbol pemulihan dan semangat kebangkitan masyarakat pascabencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerusakan ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menggambarkan lemahnya pengawasan dan kurangnya komitmen terhadap pengelolaan ruang publik secara berkelanjutan.

Proyek pembangunan Taman Relief Likuifaksi dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor. Pada Tahun Anggaran 2022, CV. RR menjadi pelaksana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 miliar. Proyek ini kemudian dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2024 oleh CV. IKA dengan nilai kontrak Rp4,2 miliar.

Namun, sejak awal, kedua tahap pengerjaan proyek ini telah menuai polemik. Progres penyelesaiannya dinilai lambat dan kualitas pekerjaan dianggap sangat buruk serta tidak sesuai dengan ketentuan mutu yang dipersyaratkan dalam aturan teknis jasa konstruksi, khususnya untuk gedung dan bangunan di kawasan rawan bencana.

Rifai menegaskan bahwa perlu ada audit teknis independen dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran kontrak oleh pihak pelaksana.

Ia juga mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya diam, tetapi mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi taman dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi maupun pihak kontraktor. Padahal, permintaan konfirmasi telah dikirimkan dan terbaca dengan centang dua di aplikasi pesan singkat.

(Tim)