Mabes Polri: Tim Bareskrim ke Sultra Sidik tambang Hutan Lindung dilengkapi Protokol Covid-19

oleh -
oleh

Jakarta, PosRakyat.com- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Tenggara.

“Bahwa benar penyidik Tipidter Bareskrim melakukan perjalan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (6/5).

Karena waktu penyidikan dalam kawasan hutan lindung hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari. Oleh karena itu, Argo menjelaskan tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soetta menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan ditengah pandemik Covid-19.

“Penyidik sudah melaksanakan protokol Covid-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” papar Argo.