PosRakyat – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak di kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Ditemukan sejumlah pelanggaran lingkungan yang sangat mengkhawatirkan.
Dalam kunjungannya pada Kamis (29/5) lalu, Menteri Hanif, medatangi langsung area strategis di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur milik PT IMIP, kemudian kawasan banjir milik PT ONI, dan smelter PT ITS yang sebelumnya mengalami insiden serius.
Menteri LHK dalam pernyataan resminya Jumat (30/5) menegaskan, bahwa tidak disiplinnya industri dalam mematuhi standar lingkungan tak bisa ditoleransi, sebab dampak dari itu langsung dirasakan masyarakat setempat.
Setiap perusahaan akan diberi sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan main yang telah ditetapkan.
“Kalau industri tidak disiplin, rakyat yang menanggung akibatnya. Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Baca Juga: Batik Bomba Donggala Menyatu dalam Gaya Modern di BTN Fashion Week
Temuan ini lanjut dia, memperkuat kekhawatiran masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan mengenai dampak buruk ekspansi industri nikel yang kerap mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan ekologis.
Tidak hanya menyebabkan pencemaran tanah dan air, kawasan yang ditinjau juga menunjukkan potensi bahaya banjir dan risiko kecelakaan industri akibat sistem pengelolaan yang lemah.
Kritik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan akuntabilitas perusahaan semakin mengemuka, mengingat kawasan IMIP selama ini menjadi simbol kemajuan ekonomi di Sulawesi Tengah, namun juga menyimpan potensi krisis lingkungan yang besar.
Langkah Menteri LHK ini diapresiasi banyak pihak, namun publik menanti lebih dari sekadar sidak dan pernyataan tegas. Tindakan konkret berupa penegakan hukum, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasi bagi perusahaan pelanggar menjadi tuntutan utama masyarakat terdampak.
Industri nikel memang menopang ekonomi, tetapi tanpa regulasi yang ditegakkan dan pengawasan yang ketat, dampaknya bisa menjadi bencana ekologis jangka panjang.









