Tolitoli, Posrkyat.com – Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Mohammad Nasir Mile menolak seruan pihak tertentu untuk melakukan gerakan people power terkait hasil pemilu 2019. Selasa, (14/05/2019).
Ketua umum MUI kabupaten Tolitoli menganggap gerakan itu adalah inkonstitusional yang diartikan sebagai hal-hal yang sifatnya tidak berdasarkan konstitusi, tidak sesuai dengan konstitusi, bertentangan atau pun melanggar konstitusi suatu negara.
Karenanya ketua umum MUI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu terhasut atau terprovokasi atas ajakan people power tersebut.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Tolitoli untuk menolak terhadap ajakan people power,” kata ketua umum MUI kabupaten Tolitoli.
“Mari kita ciptakan wilayah Kabupaten Tolitoli yang damai, aman dan sejuk,” imbuhnya.
Penulis : Moh.Yusuf(Sahar Jagoe)



