Pengedar Narkoba di Toli Toli Ditangkap, Polisi Temukan 1,29 g Sabu

Redaksi
ilustrasi sabu sabu (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

Toli-Toli, Posrakyat.com – Pengedar sabu di Toli-toli diamankan Satuan Narkoba Polres Toli-toli pada Selasa (7/1) pukul 15.00 Wita. Pelaku tersebut ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan keberadaan pelaku pemilik narkotika.

Dilansir dari Tribratanews, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli.

Pelaku tersebut bernama Hermanto (35), warga Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli.

Penggerebekan rumah pelaku tersebut dilakukan oleh Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Toli-toli yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Arter Lumintang. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa empat paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,29 gram, yang ditemukan di kantong celana bagian belakang sebelah kanan tersangka,” jelas Kasat.

Penyelidikan tersebut tidak berhenti sampai situ. Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba tersebut.

 

Editor : ZF

Berita Terbaru

FPPD Sulteng Desak Polres Donggala Usut Tuntas Dugaan Material Quarry Ilegal Proyek Tanampulu-Malino

PosRakyat.com – Ketua Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD),...

Apresiasi Polda Sulteng, Pemuda Muhammadiyah Donggala Ajak Pemuda Bersama Jaga Kamtibmas

PosRakyat.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten...