Posrakyat.com – Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air. Peringatan keras itu dikeluarkan setelah musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2019 pagi.
“Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia di situsnya.
Menanggapi hal ini, Pendiri Lion Air Grup Rusdi Kirana mengatakan larangan tersebut tidak akan berdampak signifikan pada bisnis perusahaan. Sebab, Lion Air sejauh ini hanya melayani rute domestik.
“Tidak ada (dampak ke bisnis) karena kita kan domestik. Kita ada terbang Australia itu namanya Batik dan Malindo,” kata dia, saat ditemui, di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (30/10).