Pemerintah Klarifikasi Narasi Hasil Pajak Tak Dikembalikan ke Masyarakat

Redaksi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi. FOTO: IST
A-AA+A++

PosRakyat – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, membantah narasi yang menyebut bahwa pemerintah tidak pernah mengembalikan hasil pajak kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengembalikan hasil pajak dalam jumlah besar melalui berbagai program.

“Pemerintah mengembalikan hasil pajak langsung kepada masyarakat, seperti bantuan sosial dan subsidi. Totalnya bisa mencapai lebih dari Rp500 triliun,” ujar Hasan dalam wawancara di kanal YouTube CokroTv, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: BPJN Sulteng Pastikan Jalan Nasional Aman untuk Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Baca Juga: Persiapan HPN 2025 di Banjarmasin Sudah 100 Persen  

Hasan mencontohkan subsidi Hasan Nasbi yang diberikan kepada masyarakat. “Kalau listrik nggak disubsidi, saudara-saudara kita yang menggunakan daya 900 KWH mungkin sudah tidak sanggup lagi membayar tagihan. Subsidi itu berasal dari pajak,” jelasnya.

Selain itu, Hasan mengungkapkan bahwa anggaran hasil pajak juga dialokasikan untuk sektor pendidikan. Pemerintah menggelontorkan Rp17 triliun untuk perbaikan sekolah dan Rp81 triliun untuk gaji guru. “Yang sekolah di sana siapa? Kan masyarakat. Gaji guru juga untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Hasan.

Program pelayanan lain yang dibiayai dari pajak, seperti cek kesehatan gratis dan makanan bergizi gratis, juga menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai ada yang menebar kebohongan atau kebencian hanya untuk memuaskan ego. Pemerintah kita mengembalikan pajak dengan sangat banyak dan langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Hasan juga menekankan bahwa pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, bendungan, dan bandara. “Itu di luar bentuk bantuan langsung. Pembangunan infrastruktur juga berasal dari pajak,” tambahnya.