Andy Wibowo (53), pelaku penodongan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, salah memahami aturan di jalan tersebut. Ia mengira, Jalan Alaydrus memiliki rambu satu arah. Padahal sesuai keterangan polisi jalan tersebut berlaku dua arah.
“Yang bersangkutan merasa itu satu arah terus, mobil yang berpapasan tidak mau mundur emosi sehingga turun bawa senjata mengetuk dan menodong mobil Panther,” kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian dalam jumpa pers Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Sabtu (15/6).
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AW, pengemudi mengacungkan pistol dan menodong pengendara lain di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Jumat (14/6). Foto: kumparan
Aksi Andy terekam oleh beberapa warga sekitar yang tak berani melerai karena khawatir dengan senjata api yang dipegang Andy. Namun setelah peristiwa tersebut akhirnya viral, Andy dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat dan ditangkap pada Sabtu, (15/6), pukul 01.00 WIB.
“Tadi malam pukul 01.00 WIB di daerah Pecenongan. Di jalan di depan Hotel Red Top,” kata Arie.