Touna, Posrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan regulasi peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan yaitu bagaimana masyarakat dapat membudayakan kedisplinan terhadap memanfaatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Mengingat secara nasional, telah terjadi peningkatan kasus Covid 19 di setiap daerah-daerah yang terpapar Covid 19. Ucap Sistem 1 Alfian Matajeng.
Alfian didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Touna, Taufan Hai Tandri dalam gelar konferensi pers, Jumat 11/09/2020, di ruang eksekutif kantor bupati Touna.
Alfian mengatakan yang Menjadi perhatian utama bagi Pemerintah daerah maupun Pemda Touna yaitu setiap pergerakan orang, baik melewati pintu masuk perbatasan, darat, laut, yaitu melakukan traking tes agar kasus Covid 19 di daerah Touna dapat terkendali dengan baik.