Perkuat Jabatan Fungsional, Eselon PNS Dikurangi

oleh -
oleh
Istimwa

Posrakyat.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyederhanakan eselon dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) menjadi hanya dua tingkat seperti diutarakan Presiden Joko Widodo. Nantinya, dua level eselon akan diganti dengan penguatan jabatan fungsional.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan penguatan tersebut bertujuan pembangunan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan jabatannya. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional akan mendukung arah pembangunan nasional.

“Kami melihat bagaimana roadmap jabatan fungsional harus mendukung pembangunan nasional. Jadi kami mohon Bapak/Ibu memetakan jabatan fungsional yang mendukung arahan presiden, jika belum maka harus segera dipetakan,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (26/10).

Setiawan menekankan, instansi pembina jabatan fungsional maupun unit pembina teknis jabatan fungsional diharapkan memetakan core business (tugas inti) yang mendukung kebijakan presiden lima tahun ke depan. Dia berharap para pembina jabatan fungsional dapat melihat apakah di instansi yang dibina sudah memiliki jabatan fungsional yang mendukung arah kebijakan presiden.