Polres Touna Polic Line Kayu, Pemilik: Itu Untuk Pembangunan Masjid

oleh -
oleh
Ilustrasi police line

Touna, Posrakyat.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah menahan 200 batang kayu. Kayu tersebut ditahan di Longge, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Menurut Fadel Lasawedi selaku kuasa dari H. Amin pemilik kayu, sejumlah kayu tersebut bukan diperjual belikan tapi untuk pembangunan Masjid.

“Kayu itu untuk pembangunan Masjid dan pembangunan beberapa sekolah Alkhairaat,” kata Fadel kepada Posrakyat.com Kamis (20/9/2019).

Penahanan kayu tersebut sudah berlangsung sekitar sebulan lalu, rencananya menurut informasi kayu tersebut akan di bawa ke Markas Polres Touna sebagai barang bukti.

Fadel mencoba menemui Kasat Reskim Polres Touna AKP Zulkifli, SH Kamis 20 Juni 2019, untuk meminta penjelasan terkait penahanan kayu tersebut namun tidak ada jawaban jelas.

“Setelah itu saya mencoba menemui pak kapolres tapi tidak belum ketemu,” jelas Fadel.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, menjelaskan penebangan kayu tersebut diduga melanggar, karena sudah ada keterangan ahli dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).