Polsek Kulawi Jemput DPO di Masamba, Sulawesi Selatan

oleh -
oleh
Kanit Reskrim Polsek Kulawi memegang buku, saat menjemput DPO di Masamba. Foto: Posrakyat.com

Sigi, Posrakyat.com – Polsek Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawei Tengah jemput Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus penganiayaan di Polsek Masamba, Sulawesi Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Kulawi Bripka Sunarto, SH kepada Posrakyat.com, mengatakan pelaku dijemput Kamis 22 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 10.00 WITA.

“Tersangka atas nama Piter Temba, kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Makuhi Kecamatan Kulawi,” ujar Kanit Reskrim.

Ia menjelaskan, dimna korban bernama Marni tak lain adalah istri siri tersangka ditusukan Badik sebanyak lima tusukan, mengenai bagian badan dan perut .