Rancang Perda CSR, Pansus DPRD Poso Studi Banding ke APM

oleh -
oleh

Agussalim SH: Kuasa Rakyat atas Sumber Daya Alam

Palu, Posrakyat. com – Pansus Perda inisiatif DPRD Kabupaten Poso melakukan studi banding ke Yayasan Aliansi Palu Monggaya (APM), di Kota Palu, Kamis (7/2/2019).

Studi banding ini dilakukan dalam rangka penyusunan Peraturan daerah (Perda) Inisiatif tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Para wakil rakyat tersebut melakukan diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran dari Aliansi Palu Monggaya, yang selama ini getol menyuarakan pembentukan Perda CSR.

“Kami ingin diskusi untuk mendapatkan masukan tentang bagaimana membentuk rancangan Perda CSR, agar dapat diberlakukan terhadap perushaan yang sudah berjalan di wilayah Poso,” kata Iskandar, salah satu tim Pansus.

Menurut Iskandar, Aliansi Palu Monggaya menjadi salah satu tujuan study banding karena selama ini merupakan lembaga yang paling getol menyuarakan hak-hak masyarakat di lingkungan industri dalam bentuk CSR.

“Kami ingin diskusi dan minta masukan, bagaimana membuat aturan-aturan melalui Perda Inisiatif. Bagaimana membuat aturannya, tata kelola dan pengawasan agar perusahaan dan industri yang ada di wilayah kami, dapat melaksanakan kewajibannya melalui penyaluran CSR,” imbuh Iskandar.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui perusahaan atau industri mana saja yang belum melaksanakan kewajibannya sebagai tanggungjawab sosial perusahaan melalui CSR.