Razia Miras, Polisi Menemukan Cap Tikus di Rumah Perempuan di Loli Oge

oleh -
oleh
Personil melakukan pemeriksaan di rumah Perempuan Rita.

Donggala, Posrakyat.com— Gabungan personil Polres Donggala menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020, dalam rangka menjaga wilayah Kamtibmas melakukan Razia penyakit masyarakat, baru-baru ini.

Kegiatan ini dipimpin Propam Polres Donggala, AIPDA Ikbal, bersama personil Satsamapta, Reskrim dan Narkoba Polres Donggala Razia, dan Razia dilakukan di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Adapun sasaran razia kali ini hanyalah Minuman Keras yang menjadi penyakit masyarakat sehingga menimbulkan pertikaian atar kelompok.

Personil melakukan pemeriksaan di rumah Perempuan Rita, yang menjadi TO di Desa Loli Oge, Banawa, Donggala, dan mendapatkan barang bukti berupa minuman keras (Cap tikus) sebanyak 9 (sembilan) bungkus minum keras dan 1 (satu) buah jerigen 35 liter kosong dan pemilik Perempuan Rita.