PosRakyat – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp365,3 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 untuk mencetak 10.180 hektare sawah baru.
Program ini merupakan bagian dari Program Cetak Sawah Rakyat yang digulirkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sekaligus menjadi implementasi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2025–2030, khususnya pada pilar Berani Makmur atau Berani Panen Raya.
“Dana ini ditujukan untuk meningkatkan produksi dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, dalam keterangannya kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga: Sawah Jadi Rumah: Ironi Perlindungan Pangan di Kabupaten Sigi
Baca Juga: Nuzul Rahmat Resmi Jabat Kajati Sulteng, Diharapkan Tegas Berantas Korupsi
Nelson merinci tiga manfaat utama dari program cetak sawah baru tersebut:
- Penambahan luas baku sawah dari 126.985 hektare menjadi 137.165 hektare.
- Peningkatan produksi beras sebesar 45.810 ton gabah kering giling (GKG), setara dengan 29.779 ton beras. Ini berpotensi menaikkan surplus beras Sulawesi Tengah dari 137 ribu ton pada tahun sebelumnya menjadi sekitar 150 ribu ton.
- Peningkatan pendapatan petani, terutama di kabupaten-kabupaten yang menjadi sasaran program.
Nelson juga menyampaikan bahwa DIPA kegiatan ini telah diterima pada 11 Juni 2025. Selanjutnya, pada 16 Juni 2025, pihaknya langsung menandatangani kontrak untuk pelaksanaan tahap perencanaan, meliputi kegiatan Survey, Identifikasi, dan Desain (SID).
“Langkah ini kami lakukan cepat agar program berjalan tepat waktu dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat petani,” pungkas Nelson.









