PosRakyat – Anggota DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muslih, S.Kep., NS melaksanakan reses masa persidangan I tahun ke IV 2022 di Kabupaten Parigi Moutong.
Reses atau menjaring aspirasi masyarakat itu dilaksanakan Muslih di enam titik yang tersebar tiga kecamatan yakni Kecamatan Palasa, Mepanga dan Ongka Malino yang dimulai dari Desa Ulatan, Ogoansam, Palasa Lambori, Mensung, Tinombala Barat dan Desa Tinombala Jaya.
Muslih menyampaikan bahwa reses adalah amanat dari Undang Undang No 17 tahun 2014 tentang MD3 yang mewajibkan anggota DPRD menjaring aspirasi dari masyarakat secara langsung.
“Selain menjalin aspirasi disisi lain reses ini juga merupakan bagian dari silaturahmi dan menjalin keakraban dengan masyarakat” ujar Muslih beberapa waktu lalu.
Ia berharap, kepada masyarakat yang hadir agar memanfaatkan reses ini sebagai ajang curhat rakyat kepada wakilnya atau memberikan masukan.