Satu Balita Berstatus PDP Dirawat di RSU Mokipido Kabupaten Tolitoli

oleh -
oleh
Sekretaris IDI Cabang Tolitoli dr. Faisal menunjukkan hasil pemeriksaan paru-paru pasien PDP yang saat ini dirawat di ruang isolasi RS Mokopido Tolitoli, dalam jumpa pers, Jumat (20/3/2020). Ist

Tolitoli,PosRakyat.com – Satu orang anak umur tiga tahun tengah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Mokopido Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Pasien tersebut dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 01 pencegahan virus corona (Covid-19).

“Pada hari pertama, pasien 01 ini mengalami gejala awal yakni mual dan muntah. Kemudian di hari kedua, ada tambahan keluhan demam, batuk, pilek dan Ispa,” kata dr. Milda yang merawat pasien tersebut, dalam jumpa pers bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli di RSU Mokopido Kabupaten Tolitoli, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya kata dr. Milda, pasien ini dirawat sejak 14 Maret 2020 dan setelah ditelusuri punya riwayat terlibat kontak langsung dengan tantenya yang baru pulang dari Korea.

“Setelah kami telusuri ternyata tante pasien ini baru pulang dari Korea,” terangnya.

Meskipun ada gejala Covid 19, atau virus corona, pasien belum bisa dinyatakan positif, karena masih menunggu hasil laboratorium. “Kami belum bisa pastikan kalau pasien tersebut positif corona, karena masih menunggu hasil uji laboratorium,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris IDI Cab Tolitoli dr. Faisal YK, Sp.Rad, mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan radiologi, pasien mengalami bintik-bintik di kedua paru paru, setelah sehari di rawat, setelah pemeriksaan dengan menggunakan Citscan, ada kabur dan bercak bercak di paru paru, yang biasa di sebut pnemonia.

“Sehari setelah dirawat, paru-paru pasien mengalami bercak yang biasa disebut pneumonia,” ungkapnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tolitoli, dr. Moh.Sofyan, Sp.B, FICS, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan tracking terhadap siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan pasien, selama 14 hari sesuai dengan SOP.

“Saat ini, kami sudah melakukan dan akan melakukan tracking lagi terhadap siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien selama 14 hari,” ujarnya.